Rapat Koordinasi Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022

28 Januari 2022
Administrator
Dibaca 41 Kali
Rapat Koordinasi Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022

Hari Jumat, Tgl. 28 Januari 2022

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Nongan

Acara Rapat Koordinasi perihal menindaklanjuti Peraturan Bupati Karangasem Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2022, dengan adanya pembagian 5% Anggaran Dana Desa digunakan untuk Pengentasan Kemiskinan.