SOSIALISASI TENTANG PENAMAAN DAN KODE DESA

10 Juli 2024
Administrator
Dibaca 20 Kali
SOSIALISASI TENTANG PENAMAAN DAN KODE DESA

Pada hari ini Rabu, Tgl. 10 Juli 2024, Acara : Sosialisasi Tentang Penamaan dan Kode Desa, Bertempat di Aula Manisi Widya Sabha Kantor Camat Rendang.

Sosialisasi Tentang Penamaan dan Kode Desa, yang dihadiri oleh Bapak Camat Rendang, Kasi Pemerintahan Kec. Rendang, Plt. Kabid I Penataan Desa, DPMD Kab. Karangasem bersama staf, 2 (dua) orang Pemerintahan Desa se-Kecamatan Rendang.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Bapak Camat Rendang dengan menyampaikan beberapa hal perihal tujuan dari Sosialisasi ini, yang selanjutnya memberikan waktu langsung kepada Plt. Kabid I Penataan Desa, DPMD Kab. Karangasem.

Plt. Kabid I Penataan Desa, DPMD Kab. Karangasem menyampaikan beberapa hal mengenai Bidang Penataan Desa dengan beberapa Regulasinya. Dengan terbitnya Kepmendagri Nomor : 146.1-4717 Tahun 2020, Tgl. 21 Desember 2020 tentang Penetapan Nama, Kode dan Jumlah Desa Seluruh Indonesia Tahun 2020.

Plt. Kabid I Penataan Desa, DPMD Kab. Karangasem selanjutnya menyampaikan mengenai pentingnya penetapan Tapal Batas Desa dengan regulasi yang jelas, sepertihalnya diawali dengan adanya kerjasama antardesa dan selanjutnya melalui Peraturan Bupati Karangasem.

Plt. Kabid I Penataan Desa, DPMD Kab. Karangasem selanjutnya menyampaikan mengenai Pemekaran Desa, Pemekaran Banjar Dinas dan yang lainnya dengan memenuhi persyaratan. Dengan menjadikan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 dan turunannya yaitu Peraturan Bupati Karangasem Nomor 15 Tahun 2024.