SOSIALISASI PENGGUNAAN FREKUENSI RADIO KOMPUTER

23 November 2023
Administrator
Dibaca 21 Kali
SOSIALISASI PENGGUNAAN FREKUENSI RADIO KOMPUTER

Pada hari Rabu, 22 November 2023 salah satu staff perwakilan dari Desa Nongan menghadiri Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Radio Komunikasi di Aula Dinas Kominfo Kabupaten Karangasem.

Sosialisasi yang diisi langsung oleh narasumber dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Denpasar yang dimulai dari pukul 09.00 WITA sampai pukul 11.00 WITA.

Secara garis besar Ditjen SDPPI (Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika) memiliki tugas untuk melakukan Pengawasan dan Pengendalian, namun selain melakukan tugas tersebut, adapun tugas lain antara lain :

1. Penataan (Penataan Penggunaan Spektrum)

2. Operasi (Pelayanan Perizinan Penggunaan Spektrum dan Orbit Satelit)

3. Standardisasi (Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika)

4. Pengendalian (Memonitoring dan Penegakan Hukum Penggunaan Spektrum)

Untuk melakukan monitoring frekuensi radio untuk keperluan komunikasi biasanya menggunakan sistem :

1. Fixed Station

2. Mobile

3. Portable